Cukup lama pamor kereta api terbenam di balik lesatan transportasi
udara. Pemerintah bertekad membangkitkannya lagi. Maka, dirancanglah KA
supercepat rute Jakarta-Surabaya dalam tempo tiga jam.
KA supercepat itu diproyeksikan mampu melaju di atas 250 kilometer
per jam dengan daya angkut minimal 18 ton. Targetnya, menurut Komisaris
Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Soemino Eko Saputro, KA supercepat
itu sudah bisa diluncurkan pada 2015.
Jika mulus, KA supercepat itu bakal memperpendek waktu tempuh
Jakarta-Surabaya. Perjalanan bisa dituntaskan dalam tempo tiga jam.
Untuk jarak Jakarta-Bandung bisa dilahap dalam satu jam saja.
Sarana itu akan menjadi andalan untuk mengalahkan transportasi
udara, kata Soemino kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (23/3).
Soemino menjelaskan, sebuah studi telah dilakukan oleh konsultan
Prancis, Systra, yang menyebutkan di lintas utama Jawa sangat mungkin
dioperasikan KA supercepat model TGV (Train AGrande Vitesse buatan
Prancis) dengan kecepatan hingga 360 kilometer per jam.
Investasinya tergolong besar. KA TGV saja berharga US$ 7,86 miliar atau berkisar Rp 70 triliun, jelas Soemino.
Untuk merealisasikan KA supercepat Jakarta-Surabaya, ungkap Soemino,
terlebih dulu harus dibangun double track di seluruh jaringan utama
Jawa. Juga menyempurnakan fasilitas enam stasiun, yakni Stasiun
Cikampek, Cirebon, Tegal, Semarang, Gambringan, dan Padangan.
Saat ini double track baru terbangun dari Jakarta ke Cirebon. Sampai
2010, pemerintah mengupayakan penuntasan double track dari
Cirebon-Semarang dan Cirebon-Yogyakarta, tukas Soemino.
Rentang 2010 hingga 2015, lanjut Soemino, pembangunan double track
dilanjutkan dari Semarang-Bojonegoro-Surabaya, Solo-Madiun-Surabaya, dan
Surabaya-Bangil-Probolinggo-Banyuwangi.
Dengan langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan panjang itu,
kapasitas lintas prasarana kereta api praktis meningkat. Paling tidak,
upaya untuk mendekati titik optimal dapat menjadi kenyataan, cetus
Soemino.
Direktur Keuangan PT. Kereta Api (Persero) Ahmad Kuncoro menambahkan,
saat blue print pembangunan KA supercepat Jakarta-Surabaya dibuat,
belum ada keputusan tetap untuk menggunakan jenis armadanya.
Sebab, berdasarkan konsultasi PT. Kereta Api (Persero) dengan Dirjen
Perkeretaapian Dephub Effendy Batubara, tidak boleh ada penunjukkan
untuk satu jenis armada saja. Belum ada kesepekatan untuk menggunakan
kereta cepat jenis TGV-Prancis, kata Effendy.
Menurut Effendy, saat ini banyak jenis kereta api cepat yang bisa
digunakan untuk Indonesia. Sebut saja kereta api cepat Shinkansen buatan
Jepang atau kereta api cepat Maglev (Magnetic Levitation) buatan
Jerman.
Tergantung struktur geografis, biaya, dan kondisi masyarakatnya.
Kalau di Indonesia masyarakatnya masih sering merusak bagaimana? ucap
Effendy. Meski begitu, ia percaya pemerintah punya komitmen untuk
merealisasikan pembangunan KA supercepat Jakarta-Surabaya.
Rencana itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Perkeratapian. Disebutkan, transportasi KA harus berperan penting dalam
mendukung pertumbuhan perekonomian, pengembangan wilayah NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia), dan memperkukuh pertahahanan nasional.
Kereta api yang memiliki karakteristik pengangkutan secara massal
dan andal jelas tidak bisa dipisahkan dari sistem transportasi
nasional, tegas Effendy.
Perihal investasi untuk membangun sarana KA supercepat rute
Jakarta-Surabaya itu, pemerintah akan bekerja sama dengan investor
swasta. Sesuai amanat Undang-Undang Perkeretapian yang disahkan tahun
lalu, swasta memang dibolehkan turut serta.
Swasta bisa mengoperasikan armadanya pada jalur-jalur profitable
(menguntungkan) seperti Jakarta-Suarabaya ataupun jalur pendek padat
penumpang seperti SemarangSurabaya, Solo-Surabaya, Surabaya-Banyuwangi,
Merak-Serpong, dan Jakarta-Cirebon.
Saat ini, menurut Kuncoro, jalur Jakarta-Cirebon baru diiisi kereta
eksekutif Argo Jati milik PT. Kereta Api (Persero). Dibutuhkan
keterlibatan swasta untuk meningkatkan rit pengoperasian, jelasnya.
Selain di Jawa, kata Kuncoro, pemerintah juga akan membangun jalur
perkeretapian di luar Jawa seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
dan Papua. Tapi, yang di luar Jawa, prioritasnya untuk KA barang.
Sumber : Berbagai Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar